Senin, 29 November 2010

Uang di Rekening Istri Gayus Ikut Disita

Penyidik Mabes Polri telah menyita kekayaan milik istri Gayus Halomoan Tambunan, Milana Anggaraeni berupa uang senilai lebih dari Rp 1,5 miliar dari dua rekening bank berbeda. Hal ini diungkapkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Mabes Polri, Brigjen I Ketut Untung Yoga Ana dalam jumpa pers di gedung Humas Mabes Polri, Senin (29/11).

"Sebesar Rp.125.107.806 di CIMB Niaga dan Rp 1.371.573.188 di Bank Internasional Indonesia milik Milana," jelas Yoga. Selain itu, menurut Yoga, Polri juga menyita belasan juta saham milik terdakwa kasus mafia pajak, Gayus HP Tambunan senilai Rp 7 milliar. "Jumlahnya sekitar 15.188.000 lembar saham," kata Yoga.

Sebelumnya, Direktorat II Bareskrim Mabes Polri memblokir uang Gayus senilai Rp 28 miliar. Namun, hanya Rp 395 juta yang dinilai bermasalah. Mantan Kabareskrim Mabes Polri Komjen Susno Duadji pun menyampaikan kasus ini ke media dan Satgas Pemberantasan Mafia hukum.

Mabes Polri pun membentuk tim Independen untuk mengusut kasus ini. Tim independen pun menemukan dan menyita harta Gayus senilai Rp 74 milliar berupa saham, logam mulia, dan uang. Hingga saat ini, Polri mengaku telah menyita harta Gayus senilai Rp 112 milliar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar