Senin, 29 November 2010

Jaksa Tak Pinjamkan Kaset Rekaman Gayus-Satgas

Jaksa Penuntut Umum menolak permohonan kuasa hukum Gayus HP Tambunan, Adnan Buyung Nasution, yang ingin meminjam kaset rekaman pembicaraan antara Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Pajak dengan Gayus. Demikian diungkapkan anggota JPU Kuntadi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/11).

Dalam persidangan yang mengagendakan mendengar isi rekaman pembicaraan Satgas dengan Gayus [baca: Rekaman Gayus Satgas Hanya Diputar 10 Menit], Kuntadi menjelaskan, "Ini rekaman punya Satgas. Kami akan berkoordinasi lagi dengan Satgas," ujar Kuntadi

Sementara, Ketua Majelis Hakim Albertina Ho juga senada dengan pendapat tim jaksa. "Agar lebih efektif, sidang kami tunda. Silakan jaksa berkoordinasi dulu dengan Satgas," ujar Albertina.

Permohonan peminjakan diajukan, menyusul kekecewaan Buyung atas hasil rekaman yang diperdengarkan di PN Jakarta Selatan itu hanya terdengar samar dan tidak jelas. Alhasil, sidang ditunda hingga Rabu (1/12).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar