Senin, 29 November 2010

Rekaman Gayus-Satgas Hanya Diputar 10 Menit

Kaset rekaman pembicaraan antara Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum dengan terdakwa kasus mafia pajak Gayus Halomoan P. Tambunan akhirnya diperdengarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (29/11). Namun, rekaman berdurasi 10 jam itu hanya diputar selama 10 menit.

Cuma diputar sebentar karena ssi kaset rekaman pembicaraan antara Satgas dengan Gayus itu terdengar samar-samar, bahkan kalimat-kalimat yang keluar dari tape pun tidak jelas. Tak ayal, kuasa hukum Gayus Adnan Buyung Nasution pun minta pada majelis Hakim yang diketuai Albertina Ho untuk menghentikan pemutaran rekaman itu. "Suara rekaman itu tidak begitu jelas dan tidak efektif," kata Bang Buyung, panggilan akrabnya.

Albertina pun menyetujui. "Karena kurang efektif, dilanjutkan saja Rabu (1/12). Semoga bisa jelas suaranya dan bisa berbarengan dengan pemeriksaan saksi ahli yang diajukan penasehat hukum," ujar Albertina.

Dalam persidangan sebelumnya, anggota Satgas pernah bersaksi merekam pembicaraan dengan terdakwa Gayus sebelum mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu kabur ke Singapura.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar