Senin, 29 November 2010

Titin Diberangkatkan Sudah Sesuai Prosedur

Perusahaan pengerah jasa tenaga kerja Indonesia (PJTKI) PT Arya Duta Bersama mengatakan, pihaknya telah memberangkatkan Titin binti Sanusi sudah sesuai prosedur yang berlaku. Demikian disampaikan Robin, staf penindakan kasus PT Arya Duta Bersama, Senin (29/11).

TKI asal Purwakarta, Jawa Barat, ini diberangkatkan PT Arya Duta Bersama, dua pekan silam. Titin kemudian diberitakan nekat meloncat dari lantai tiga gedung sponsornya di Arab Saudi. Pihak PJTKI mengaku tidak ada yang salah dalam pengiriman Titin karena prosedural pelatihan dan penempatan telah sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut laporan salah satu koran lokal di Arab Saudi, Titin yang nekat melompat dari lantai tiga, sempat merangkak untuk bersembunyi di bawah kendaraan yang sedang terparkir. Titin menderita patah tulang di beberapa bagian tubuhnya dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit setempat.

Kini, pihak Kepolisian Jeddah, Arab Saudi, serta perwakilan Indonesia di sana, sedang menginvestigasi kasus ini. Mereka sekaligus mempelajari motif di balik tindakan nekat Titin [baca: Kasus TKI Melompat dari Lantai Tiga Diselidiki].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar