Sebuah ruko di Kelurahan Sijenjang, Jambi, digerebek tim gabungan Polda setempat, Jumat (16/4). Di dalam gudang ditemukan sejumlah drum besar berisi 30 ribu liter solar. Selain mendapati solar, polisi juga menemukan sebuah truk tanki bertuliskan yang sedang membongkar solar di lokasi tersebut.
Polisi pun segera menyita seluruh solar ilegal yang ditemukan. Diduga lokasi itu dijadikan tempat pengoplosan solar, yang kemudian dijual kepada kapal-kapal yang merapat di Pelabuhan Talang Duku Jambi.
Menurut warga setempat, pemilik ruko adalah seorang warga keturunan Cina yang identitasnya masih dirahasiakan polisi. Hingga saat ini polisi belum mau memberikan keterangan pada wartawan menyangkut penggerebekan ini.(IDS/YUS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar