Tim kuasa hukum mantan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Susno Duadji menyesalkan beredarnya salinan isi berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Sjahril Djohan. "Saya sangat menyesalkan beredar isi BAP tersebut," kata kuasa hukum Susno, Zul Armain di Perumahan Puri Cinere Jalan Cibodas I nomor 7, Cinere, Kota Depok Jawa Barat, Jumat (16/4).
Zul mempertanyakan mengapa BAP yang bersifat rahasia tersebut dapat beredar luas di masyarakat. "Ini sama saja dengan pembunuhan karakter terhadap Susno," jelasnya. Ia menegaskan Susno tidak pernah terima uang dari SJ. Seharusnya, kata Zul, tindakan Susno yang membeberkan adanya makelar kasusu harusnya mendapat apresiasi, bukannya malah dipojokkan.
Meski begitu, menudut dia, pihaknya tidak akan melaporkan hal tersebut kepada kepolisian. "Sama saja masuk jurang kalau melaporkan hal tersebut ke polisi," katanya. Zul juga minta supaya pihak kepolisian jangan semena-mena terhadap kliennya.(JUM/Ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar