Kamis, 05 Mei 2011

Polda Berencana Permanenkan Pembatasan Truk

Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) berencana mempermanenkan pembatasan operasional truk dan angkutan berat di ruas jalan Tol Dalam Kota guna mengurangi kemacetan usai pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-18.

"Pembatasan truk saat pelaksanaan KTT ASEAN bisa menjadi titik awal untuk diberlakukan secara permanen," kata Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa di Jakarta, Jumat (6/5).

Royke mengatakan, pembatasan truk di jalur Tol Dalam Kota Jakarta saat KTT ASEAN sebagai langkah antisipasi kemacetan.

Polda Metro Jaya akan mengevaluasi sejauh mana efektivitas pembatasan operasional truk untuk mengatasi kemacetan.

Royke menyatakan, pembatasan kendaraan berat saat jam sibuk kerja dapat mengurangi kemacetan hingga 30 persen.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengeluarkan larangan kendaraan berat melewati jalur Tol Dalam Kota selama pelaksanaan KTT ASEAN sejak 5 hingga 9 Mei 2011 mulai pukul 05.00-22.00 WIB.

Langkah tersebut guna mengantisipasi kemacetan lalulintas saat para pejabat se-tingkat menteri dan kepala negara menghadiri KTT ASEAN di Balai Sidang Jakarta.

Berdasarkan kesepakatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Polda Metro Jaya dan Kementerian Perhubungan mengeluarkan larangan operasional kendaraan berat pada pukul 07.00-22.00 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar